Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengapresiasi kinerja Polres Jakbar yang mengungkap kasus tersebut.
"Jumlah barbuk ganja yang berhasil dilakukan penangkapan kurang lebih 1,3 ton. Ini masih dilakukan pengembangan. Ini bagian komitmen Bapak Kapolri, salah satu program kerja adalah pemberantasan narkoba," ujar Idham di Mapolres Jakbar, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (4/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari jaringan narkotika sebelumnya yang diungkap Polres Jakarta Barat di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat pada Maret 2017 lalu. Dari hasil pengembangan itu, tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto dan Kanit I Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Alrasydin Fajri Gani, tim melakukan penyelidikan.
"Target kami saat itu FA yang informasinya berangkat dari Jakarta ke Aceh," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, di lokasi yang sama.
Hingga pada tanggal 31 Desember 2017 malam, tim mendapatkan informasi tersangka FA membawa ganja tersebut dengan menggunakan truk bernopol B 9337 TCD. Saat itu truk diketahui sudah bergerak dari Aceh dengan jalur darat, menuju ke Pelabuhan Bakauheuni, Lampung.
"Truk yang dikemudikan FA tersebut kami sergap di depan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung," sambungnya.
Polisi kemudian menggeledah teuk tersebut. Rupanya, sindikat ini memodifikasi truk tersebut sehingga ketika truk dibuka, tidak tampak ada ganja.
"Ganja 1,3 ton itu disimpan di balik tumpukan karung arang kayu yang sudah dimodifikasi dilapisi oleh baja ringan," ucap Hengki.
"Modusnya truk itu dibuat kolom dan ditutup pelat. Di belakang sopir yang secara awan tidak akan bisa melihat karena boksnya itu warnanya sama perak. Jadi di dalam itu ada ganja ditumpuk sampai full dan ditutup arang. Saat petugas membuka yang terlihat arang. Berbagai macam modus dilakukan agar sampai ke Jakarta," ungkap Argo. (jbr/jbr)