Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Jaktim

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Jaktim

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 04 Jan 2018 11:20 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Polisi menangkap tiga pelaku pencurian rumah kosong di wilayah Jakarta Timur. Ketiga pelaku tersebut melalukan pencurian di tiga lokasi yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana mengatakan ketiga lokasi tersebut yakni rumah di Jalan Cipinang Indah 1 Blok M-1 nomor 12A dan Kompleks PWI Blok H nomor 107, Cipinang Muara, Jatinegara, serta rumah di Jalan Taman Malaka Selatan K2 nomor 14, Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur. Para pelaku yakni Sobur alis Ijo, Yahya alias Sabah dan Abdul Basit melakukan aksi pencurian pada bulan Desember 2018.

Sapta menjelaskan pelaku ditangkap pada tanggal 31 Desember 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditangkap tanggal 31 (Desember)," ucap AKBP Sapta Maulana saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/1/2018).




Sapta menambahkan ketiga pelaku memiliki peran-peran yang berbeda. Yayah sebagai eksekutor dan Sobur dan Abdul berperan untuk memantau lokasi sekitar.

"Yayah dan pelaku S (buron) masuk secara paksa ke dalam rumah dengan cara merusak pintu dengan menggunakan linggis sehingga pintu dapat terbuka. Sementara Sobur als ijo dan Abdul Basit berperan sebagai pengendara sepeda motor dan memantau keadaan disekitar," ungkap Sapta.

Dari tangan pelaku polisi menyita 3 unit sepeda motor dan satu buah linggis. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain berinisial S. (ibh/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads