"(PNS) untuk apa? Menjalankan roda kesekretariatan tentunya dari itu. Silakan saja (dikritik). Nanti kalau DPRD perlu klarifikasi, nanti kita akan berikan klarifikasi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018).
Menurut Sandiaga, pihaknya tidak memiliki kewajiban memberi tahu DPRD mengenai penempatan PNS dalam Tim Gubernur. Dia memastikan personel inti di setiap bidang dalam Tim Gubernur memiliki kemampuan yang mumpuni sesuai dengan keahliannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga juga menekankan pemilihan personel inti Tim Gubernur merupakan hasil kesepakatan dia dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saya berdiskusi dengan Pak Anies soal TGUPP, kita keputusan bersama," jelasnya.
Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso sebelumnya mempersoalkan penempatan PNS menjadi staf sekretariat Tim Gubernur. Menurutnya, jika hanya menjadi staf sekretariat, tak perlu diangkat menjadi anggota Tim Gubernur.
"Yang berikutnya kami menilai, TGUPP ini belum semua diisi oleh orang-orang profesional, kenapa? Karena jumlah yang 73 ternyata masuk juga orang sekretariat. Harusnya yang namanya Tim Gubernur harus orang profesional semua, sementara orang administrasi bagian supporting unit yang bukan bagian dari tim itu," papar Santoso di gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, siang tadi. (zak/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini