"Tanggal 20 (Januari) kita akan melakukan coklit (pilkada 2018), yang sering saya kemukakan itu mencoklit ini tidak sekedar mendaftar saja tetapi juga ada kegiatan sosialisasinya," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018).
Coklit dan sosialisasi akan dilakukan oleh petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP). Sosialisasi dan pendidikan pemilu ini akan disampaikan dalam bentuk karikatur dalam buku pedoman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu mengatakan sosialisasi dilakukan agar masyarakat lebih mengetahui tahapan pemilu. Serta dampak dari politik uang dan politik sara.
"PPDP memberikan sosialisasi terkait dengan pesan-pesan pemilu, antara lain melawan politik sara, melawan politik uang, terkait dengan hal hal yang menyangkut data pemilu itu sendiri," ujar Wahyu.
Selain itu manfaat lain sosialisasi dilakukan untuk mewujudkan pemilu yang inklusif. Karena PPDP akan menjelaskan bahwa semua pemilih wajib tercatat dalam daftar pemilih.
Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2017 tentang sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota dan wakil walikota.
"Manfaat yang lain kita betul-betul mendorong pilkada ini pilkada yang aksesbilitas, jadi sering kali pemilih difabel itu sebenarnya mau dicatat tetapi pihak keluarganya malu sehingga menyembunyikan," ujar Wahyu.
"Nah itu termasuk dalam sosialisasi yang akan dilakukan PPDP, bahwa kita wajib mendaftar semua pemilih apapun dan siapapun, itu yang kita maknai sebagai pemilu yang inklusif, pemilu untuk semua," tuturnya.
(rvk/rvk)