Awalnya, jaksa pada KPK menanyakan apakah Sugito pernah mengarahkannya agar hasil pemeriksaan keuangan Kemendes PDTT diganjar WTP. Anam menyebut arahan itu ada di WA.
"Pernah Pak Sugito mengatakan mengarahkan agar WTP laporan hasil pemeriksaan?" tanya jaksa kepada Anam, yang menjadi saksi dalam sidang terdakwa Rochmadi Saptogiri, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada di WA Pak," jawab Anam.
Berita acara pemeriksaan (BAP) Anam kemudian dibacakan jaksa. Di dalam BAP itu, terdapat isi WA dari Sugito kepada Anam.
"BAP halaman nomor 57. Ada WA Sugito kepada Anam. 'Kawal betul ke WTP ya Bro.' Ini betul?" tanya jaksa.
"Iya betul," jawab Anam.
Jaksa kemudian menampilkan percakapan Sugito dan Anam. Isi pesan itu kemudian dikroscek ulang kepada Anam.
"Ini ada, 'Ha-ha-ha... tergantung bos-bos.' Ini maksudnya apa?" kata jaksa.
"Jadi Pak pada waktu itu masalah tahun lalu aset transmigrasi itu tergantung apakah masalah itu akan selesai," tutur Anam.
Berikut ini percakapan Sugito dengan Anam:
Sugito: Kawal betul ke WTP ya bro
Anam: Hahahaha
Anam: Tergantung bos2 itu mah
Anam : Dari tergantung trans
Sugito: Kondisikan dari sekarang. Klu2nya di bagi ke saya
Sugito: Biar saya kerasi
Anam : Sama Sekjen
Sugito: Iya (fai/dhn)











































