Curanmor di wilayah hukum Polres Cilegon terjadi sebanyak 108 kasus. Para pelaku yang beroperasi pun masih berkutat di lingkaran kelompok-kelompok lama dan residivis dengan kasus yang sama.
"Pelaku adalah residivis dan ada kaitan dengan kelompok lama," kata Kapolres Cilegon AKBP Romdhon Natakusumah kepada detikcom, Rabu (3/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejahatan dominan curanmor roda 2, modus operandi rusak kunci, pola TKP permukiman warga, pola waktu malam Minggu," ujarnya.
Dibanding pada 2016, jumlah kejahatan turun sebesar 89 kasus. Pada 2016, jumlah kejadian curanmor mencapai 197 kasus.
"Tindak pidana tertinggi yaitu pencurian kendaraan bermotor roda dua pada tahun 2017 sebanyak 108 kejadian. Bila dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 197 kejadian, maka pencurian kendaraan bermotor tahun 2017 mengalami penurunan sebesar 45 persen atau turun 89 kasus bila dibandingkan dengan tahun 2016," tuturnya.
Berbanding terbalik dengan curanmor roda 2, peningkatan justru terjadi pada curanmor roda 4. Pada 2017, jumlah kasus yang ditangani Polres Cilegon mencapai 35 kejadian, naik 52 persen atau 12 kasus dibanding pada 2016, yang hanya 23 kasus.
"Bila dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 23 kejadian, maka pencurian kendaraan bermotor roda 4 tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar 52% atau naik 12 kasus bila dibandingkan dengan tahun 2016," ungkapnya. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini