Polda Sulsel dan Densus 88 Buru Pelempar Molotov di Polsek Bontoala

Polda Sulsel dan Densus 88 Buru Pelempar Molotov di Polsek Bontoala

Ibnu Munsir - detikNews
Rabu, 03 Jan 2018 00:33 WIB
Mapolsek Bontoala pascaserangan bom molotov. (Reinhard/detikcom)
Makassar - Polisi terus mengusut kasus pelemparan bom molotov di Polsek Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan. Saat ini Polda Sulsel masih memburu dalang penyerangan itu.

"Saat ini tim Densus 88 dan Kriminal Umum Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap pelaku," kata Kabid Humas Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di kantornya, Makassar, Selasa (2/1/2018).


Saat ini polisi masih melakukan proses penyelidikan untuk mencari terduga pelaku. Dia berharap pelaku segera ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas Humas Polda Sulsel Kombes Dicky SondaniKabid Humas Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani (Ibnu Munsir/detikcom)

"Biarkan saat ini proses terus berjalan dengan terus melakukan penyelidikan, cepat atau lambat pelaku segera ditangkap," jelasnya.

Seperti diketahui, serangan bom molotov terjadi pada Senin (1/1) pukul 03.30 Wita. Akibatnya, Kapolsek Bontoala Kompol Rafiuddin dan seorang anggotanya Brigadir Yudirsan terluka akibat serpihan ledakan.


Polisi telah meminta keterangan kepada lima saksi terkait pelemparan bom molotov ini. Ciri-ciri terduga pelaku sudah dikantongi polisi.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan penyerangan tersebut tak ada kaitannya dengan jaringan teroris.


"Itu kerjaan orang iseng saja. Nggak ada itu (teroris)," kata Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/1). (yld/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads