"Iya yang bersangkutan PNS, anggota Satpol PP Pemkab Kukar, pekerjaannya sehari-hari mengurusi masjid di Pemkab Kukar," ujar Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin kepada detikcom, Selasa (2/1/2018).
Muzakir ditangkap di Kutai Kartanegara pada Sabtu (30/12) sekitar pukul 16.00 WITA. Petugas menyita sepucuk senjata api rakitan dari Muzakir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Safaruddin menegaskan, Muzakir tidak terkait dengan kelompok teroris."Tidak terkait siapapun juga, yang proses Polda Kaltim karena terkait senjata api. Dia punya senjata api dilakukan pengecekan segala macam, kita lakukan penggerebekan, tetapi tidak ada terkait kelompok teroris dan kita kenakan UU Darurat,"paparnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih memeriksa Muzakir dengan intensif. Polisi masih mendalami soal senjata api yang dimiliki oleh Muzakir. (mei/idh)