Kapolda: Pria Bersenpi yang Ditangkap di Kaltim Anggota Satpol PP

Kapolda: Pria Bersenpi yang Ditangkap di Kaltim Anggota Satpol PP

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 02 Jan 2018 12:45 WIB
Foto: Ilustrasi polisi. (Grandyos Zafna-detikcom)
Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Muzakir terkait kepemilikan senjata api ilegal. Muzakir diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Satpol PP Pemkab Kukar.

"Iya yang bersangkutan PNS, anggota Satpol PP Pemkab Kukar, pekerjaannya sehari-hari mengurusi masjid di Pemkab Kukar," ujar Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin kepada detikcom, Selasa (2/1/2018).

Muzakir ditangkap di Kutai Kartanegara pada Sabtu (30/12) sekitar pukul 16.00 WITA. Petugas menyita sepucuk senjata api rakitan dari Muzakir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan ditangani Polda Kaltim karena dugaan pidana UU Darurat," imbuhnya.


Safaruddin menegaskan, Muzakir tidak terkait dengan kelompok teroris."Tidak terkait siapapun juga, yang proses Polda Kaltim karena terkait senjata api. Dia punya senjata api dilakukan pengecekan segala macam, kita lakukan penggerebekan, tetapi tidak ada terkait kelompok teroris dan kita kenakan UU Darurat,"paparnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih memeriksa Muzakir dengan intensif. Polisi masih mendalami soal senjata api yang dimiliki oleh Muzakir. (mei/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads