"Beliau sehat. Kita bicara persiapan sidang hari Kamis, tentu saja siap untuk mendengarkan secara khidmat sidang putusan sela hari Kamis itu apa, itu saja yang dibicarakan," kata Maqdir setelah keluar dari Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/1/2018).
Maqdir mengatakan pihaknya akan menunggu isi putusan hakim nanti. Maqdir mengaku siap bila eksepsi itu diterima ataupun ditolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita siap dua-duanya (diterima atau ditolak)" imbuhnya.
Majelis hakim akan membacakan putusan sela terhadap eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan Setya Novanto pada 4 Januari 2018. Novanto meminta dakwaan yang ditujukan kepadanya batal demi hukum.
"Putusan sela tanggal 4 Januari, ya," ujar ketua majelis hakim Yanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/12). (idh/fjp)











































