Besuk Setya Novanto, Pengacara Bahas Persiapan Sidang Putusan Sela

Besuk Setya Novanto, Pengacara Bahas Persiapan Sidang Putusan Sela

Rosyid - detikNews
Selasa, 02 Jan 2018 10:47 WIB
Maqdir Ismail menjenguk Setya Novanto di Rutan KPK. (Rosyid/detikcom)
Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail dan Firman Wijaya, menjenguk kliennya di Rutan KPK. Mereka membahas persiapan sidang putusan sela terhadap eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan Setya Novanto pada 4 Januari 2018 besok.

"Beliau sehat. Kita bicara persiapan sidang hari Kamis, tentu saja siap untuk mendengarkan secara khidmat sidang putusan sela hari Kamis itu apa, itu saja yang dibicarakan," kata Maqdir setelah keluar dari Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/1/2018).


Maqdir mengatakan pihaknya akan menunggu isi putusan hakim nanti. Maqdir mengaku siap bila eksepsi itu diterima ataupun ditolak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya paling duduk manis saja nanti, mendengarkan apa putusannya, apakah hakim terima eksepsi kami atau justru mereka katakan eksepsi kami masih banyak pokok perkara, ya kita dengar aja dulu," ujarnya.

"Kita siap dua-duanya (diterima atau ditolak)" imbuhnya.

[Gambas:Video 20detik]


Majelis hakim akan membacakan putusan sela terhadap eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan Setya Novanto pada 4 Januari 2018. Novanto meminta dakwaan yang ditujukan kepadanya batal demi hukum.

"Putusan sela tanggal 4 Januari, ya," ujar ketua majelis hakim Yanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/12). (idh/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads