20 Ribu Personel TNI-Polri Amankan Tahun Baru di Jakarta

20 Ribu Personel TNI-Polri Amankan Tahun Baru di Jakarta

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Minggu, 31 Des 2017 17:54 WIB
Foto: Kabid Humas PMJ Kombes Argo Yuwono (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Jakarta - Sebanyak 20.000 tim gabungan dari TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan malam tahun baru 2018 di Jakarta. Personel tersebut disebar di sejumlah titik dan pusat berlangsungnya acara malam pergantian tahun.

"Untuk kesiapan nanti malam berkaitan dengan pergantian akhir tahun untuk PMJ bersama TNI sekitar 20.000 untuk mengamankan jalannya pergantian akhir tahun," Kata Kabid Humas PMJ Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (31/12/2017).

Argo menyebutkan, titik-titik pengamanan pusat perayaan tahun baru di wilayah Jakarta terletak di tempat-tempat yang terdapat panggung hiburan. Mulai dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan kemudian selain dari titik-titik yang ada, yang pertama di antara Bundaran HI dan Patung Kuda, Silang Monas, ada beberapa kegiatan di Thamrin. Ada nikah massal, ada ondel-ondel di jalan KH Wahid Hasyim," sebutnya.

"Dan yang kedua, di Ancol juga ada kegiatan di sana, (ada) beberapa panggung untuk malam pergantian tahun. Juga ada TMII ada beberapa panggung hiburan. Di Jakarta Barat ada (di) Kota Tua, ada juga di Ji-Expo, dan di Ragunan di Jaksel," imbuhnya.

Tak hanya di kawasan-kawasan tersebut, perayaan di kawasan Meikarta pun diberikan penjagaan oleh personel TNI-Polri. "Ada juga (di) Meikarta beberapa artis dan panggung hiburan di sana. Jadi seluruhan anggota TNI dan polisi menjaga kegiatan disana," ujarnya.



Argo juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang hendak melakukan perayaan pergantian tahun agar waspada terhadap pencopetan. Tak hanya itu, ia juga melarang penggunaan petasan dan kembang api saat pergantian tahun berlangsung.

"Antisipasi kepada masyarakat yang berkerumunan yang paling menonjol adalah copet. Menggunakan perlengkapan jangan menyolok (agar tidak memancing copet). Masyarakat juga dilarang untuk membeli dan menjual petasan," tuturnya.




(yas/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads