Pantauan di lokasi acara di Park and Ride Thamrin 10, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/12/2017), dua orang perempuan sedang asyik berfoto di ornamen rumah adat Betawi. Akibat ulah keduanya, sebagian dari ornamen rumah adat itu pun rusak.
Perempuan tersebut jatuh saat asyik berfoto bersama temannya. Properti rumah adat Betawi yang sudah terlihat bagus dan rapi pun menjadi rusak. Petugas PPSU langsung membenahi sebagian properti yang rusak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peserta nikah massal sudah tervalidasi di KUA Kecamatan Menteng. Dari 480 peserta, hanya 430 peserta yang tervalidasi.
"Sementara data yang masuk 480, tervalidasi di KUA Menteng 430 karena yang 50 nya persyaratannya tidak lengkap," kata Yuyun Biro Pendidikan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta saat ditemui di lokasi, Minggu (31/12/2017).
Nikah massal Pemprov DKI Jakarta merupakan salah satu kegiatan untuk menutup tahun 2017. (nvl/fdn)