Pendaftaran Nikah Massal DKI Masih Dibuka Hingga Pukul 16.00 WIB

Pendaftaran Nikah Massal DKI Masih Dibuka Hingga Pukul 16.00 WIB

Mochamad Zhacky - detikNews
Minggu, 31 Des 2017 14:08 WIB
Ilustrasi (Foto: Zunita Amalia Putri/detikcom)
Jakarta - Pendaftaran nikah massal yang digelar Pemprov DKI Jakarta masih dibuka. Pendaftaran dibuka hingga pukul 16.00 WIB.

"Kami sebenarnya masih buka pendaftaran sampai jam 16.00 WIB, siapa tahu dari wilayah masih ada," ujar Kabiro Pendidikan Mental Setda DKI Jakarta Hendra Hidayat saat dihubungi detikcom, Minggu (31/12/2017).

Hendra menyebut pasangan yang ingin mendaftar bisa langsung menuju ke KUA Menteng, Jakarta Pusat. Sejauh ini, menurut Hendra, ada 500 lebih pasangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kurang lebih hampir mencapai 500. Karena begini, kenyataannya yang daftar sampai 540 sekian. Tapi begitu divalidasi hampir mencapai 500," ujar Hendra.


Hendra menjelaskan sedikit soal syarat calon peserta nikah massal. Bagi calon yang sudah bercerai untuk membawa surat cerai. Begitu pula dengan batasan umur.

Sebab, masih ada calon peserta yang tidak bisa menunjukkan surat cerai saat mendaftar. Ada juga calon peserta laki-laki yang umurnya belum 19 tahun tapi sudah mendaftar.

"Perempuan itu kan minimal 16 tahun kalau aturan, laki-laki minimal 19 tahun. Kalau perempuan sih rata-rata di atas 16 tahun ya, cuma yang laki-lakinya ini ada yang di bawah 19 tahun. Oleh KUA itu nggak boleh," terang Hendra.

"Nah terus ada yang ngaku mereka sudah ini, sudah mau nikah sama yang ini, tapi pernah nikah dulu. Terus sama KUA kan diminta dong, mana akte cerainya? Mana surat cerainya? Wah mereka nggak bisa tunjukin, kita nggak bisa proses," tambahnya.

Nikah massal Pemprov DKI Jakarta merupakan salah satu kegiatan untuk menutup tahun 2017. Kegiatan tersebut akan digelar di Park and Ride Thamrin 10, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat mulai pukul 20.00-22.00 WIB malam nanti. (zak/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads