Ariza Patria Ditahan di Rutan Salemba
Jumat, 10 Jun 2005 20:27 WIB
Jakarta - Setelah menahan Ketua KPUD DKI M Taufik dan Bendahara Neneng Euis Palupi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI hari ini menahan anggota KPUD DKI Ariza Patria. Anak kandung Ketua MUI Amidhan itu, ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat."Ariza ditahan mulai hari ini sampai tanggal 29 Juni 2005," kata Humas Kejati DKI Hariyono kepada wartawan, di gedung Kejati DKI, Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2005).Sebelumnya M Taufik telah ditahan di Rutan Kejari, Jaksel dan Neneng ditahan di Rutan Pondok Bambu. Taufik ditahan sejak tanggal 8 hingga 27 Juni 2005 dan Neneng mulai tanggal 9 hingga 28 Juni 2005.Ariza yang mengenakan kemeja oranye dibawa menuju Rutan Salemba sekitar pukul 19.45 WIB setelah diperiksa tim penyidik Kejati sejak pukul 08.30 WIB pagi tadi. Ia tidak berkomentar sama sekali saat ditanya wartawan yang mengejarnya sampai ke gerbang Kejati.Saat dibawa masuk ke dalam kendaraan tahanan Kejati, Ariza dikawal ketat oleh belasan orang pendukung dan pengawalnya. Pihak kepolisian juga mengawal Ariza saat meninggalkan gedung Kejati.Kuasa hukum Ariza, Arif Harahap mengatakan, pihaknya akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Namun Arif mengaku, penahanan itu adalah wewenang pihak kejaksaan."Padahal Ariza sudah cukup kooperatif dalam tiga kali pemanggilan, termasuk hari ini. Dan dia tidak pernah mangkir," tegasnya.Ariza mendapat 12 pertanyaan dari tim penyidik. Namun Arif tidak mau berkomentar mengenai materi pertanyaan itu. "Tapi secara garis besar Ariza ditanya mengenai riwayat hidup serta tugas dan wewenangnya di KPUD DKI," ungkapnya.
(fab/)











































