Busung Lapar Melanda eh Pejabat NTT 'Jalan-jalan' ke Australia
Jumat, 10 Jun 2005 18:04 WIB
Kupang - Berbagai pihak sementara berupaya mengatasi krisis gizi yang terjadi di Nusa Tenggara Timur belakangan ini. Bahkan Presiden SBY memanggil khusus Gubernur Piet A. Tallo. Sedikitnya 66.833 balita dan anak di NTT saat ini mengalami kurang gizi, gizi buruk, marasmus, kwashiorkor dan marasmus-kwashiorkor alias busung lapar.Di Kota Kupang, lebih dari 200 balita mengalami gizi buruk. Duabelas di antaranya busung lapar. Ribuan balita dan anak hingga kini belum terdata, menderita kurang gizi. Pemerintah selalu berspekulasi, keterbatasan dana menjadi penyebab utama perbaikan kesehatan masyarakat.Ironisnya, di tengah kondisi darurat dan keprihatinan nasional atas musibah busung lapar yang menimpa 242 anak di NTT, masih ada pejabat daerah yang memilih 'jalan-jalan' ke luar negeri.Mereka adalah para pejabat Kota Kupang. Rinciannya, Walikota Kupang, Semuel Kristian Lerik; Ketua DPRD Dominggus Bolla; Wakil Ketua Edwin Fanggidae dan Rudi Tonubesi. Mereka akan terbang ke Palmershton, Australia Utara selama lima hari. Pejabat yang direncanakan mendampingi Walikota 'piknik' ke Australia yakni Kepala Bagian Umum Yefta Bengu, Kepala Bappeda LS Foenay, Asisten Tata Pemerintahan Gabriel Kahan, Kepala Badan Litbang dan Pengolahan Data Elektronik Arnold Kolly Mally.Pejabat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) yang akan diikutsertakan yakni Dandim 1604 Kupang Letkol Stefanus Trimulyono, Kepala Kejaksaan Negeri Kupang Hindiyani, Ketua Pengadilan Negeri Klas I Kupang R. Henri Silaen, dan Kapolresta Kupang AKBP Agus Nugroho.Sedangkan tiga isteri pejabat yang juga mendapat fasilitas negara untuk ikut cuci mata yakni Ny. Mie Lerik, isteri Walikota Kupang; Ny. Anna Hindiyana, isteri Kepala Kejaksaan Negeri Kupang dan Ny Lina Napitupulu-Silaen, isteri Ketua Pengadilan Kupang.Apa saja agenda para pejabat itu di Negeri Kangguru? Ada baiknya membaca surat permohonan izin nomor Pem.848/145/2005, tanggal 26 April 2005, yang ditujukan kepada Gubernur NTT dan Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri.Tujuan ke Palmerston yakni untuk membicarakan pembangunan klinik bersalin (ibu dan anak), kerjasama dalam bidang peningkatan sumber daya manusia, pertukaran pelajar dan guru/dosen, pariwisata, pertukaran budaya dan olahraga dan.....menyaksikan pameran alias Expo Darwin 2005! Seluruh biaya yang berhubungan dengan perjalanan ini ditanggung APBD Kota Kupang 2005.Empat pejabat yang ikut rombongan ini yakni Ketua DPRD Dominggus Bolla, Wakil Ketua Edwin Fanggidae dan Rudi Tonubesi dan Kepala Bagian Umum Yefta Bengu, berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana operasional Sekda tahun anggaran 2003-2004 dan dana kontijensi tahun anggaran 2002-2003 senilai kurang lebih Rp lima miliar rupiah.Meski telah berstatus tersangka, namun Kapolresta Kupang, AKBP Agus Nugroho mengatakan, empat pejabat tersebut tidak ditahan karena alasan tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan bersikap setia dalam pemeriksaan. Walikota SK Lerik akan segera diperiksa dalam kasus yang sama, setelah izin pemeriksaan dari presiden tiba.Namun meski berstatus tersangka, Sekda NTT, Th. M. Hermanus, mengirim surat nomor Pem. 131/200/2005 tanggal 30 Mei 2005 kepada Sekjen Depdagri untuk menerbitkan izin prinsip guna perjalanan para pejabat Kota Kupang tersebut.PIAR MengecamRencana perjalanan 'bulan madu' para pejabat Kota Kupang dan aparat penegak hukum ke Palmerston-Australia, mendapat reaksi keras dari Direktur Perkumpulan Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR) NTT, Sarah Lery Mbuik saat jumpa pers di Kupang, Jumat (10/6/2005).Mbuik berpendapat, Walikota Kupang selaku kepala daerah tidak bisa meninggalkan daerahnya dalam kondisi darurat, saat ribuan balita terancam keselamatannya karena KLB Gizi. "Walikota dan tiga pimpinan DPRD serta Kabag Umum masih dalam proses hukum sehingga tidak ada alasan untuk diizinkan ke luar negeri," katanya.Mbuik menilai, perjalanan ke Australia hanya semata-mata untuk menghabiskan uang negara bersama para pejabat penegak hukum yang selama ini menangani kasus-kasus korupsi di Kota Kupang."Tiga istri pejabat yang direncanakan ikut dalam kunjungan itu, tidak memiliki kapabilitas dan tujuan keikutsertaan mereka hanya untuk berfoya-foya dengan uang rakyat," kata Mbuik.Karena itu, PIAR meminta Presiden cq Sekretariat Jenderal Depdagri untuk tidak tidak memberi izin kunjungan serta menolak surat permohonan izin yang telah disampaikan.
(nrl/)











































