Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen M Nurochman mengatakan penangkapan YAW dilakukan pada Rabu (27/12) pukul 21.00 WIB di supermarket di Balaraja. Tersangka mengambil sabu seberat 1 kg di parkiran di belakang genset. Ia mengaku akan menyerahkan barang tersebut ke SB alias Chopet. SB kemudian ditangkap di salah satu tempat kos di Kecamatan Balaraja.
Nurochman mengatakan mereka mengaku dikendalikan oleh bandar narkoba di Lapas Jambe, Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengetahui kedua kurir itu dikendalikan dari lapas, menurutnya, BNN pada Kamis malam (28/12) melakukan pengecekan. G alias Loyo, menurut Nurochman, mengendalikan peredaran sabu melalui ponsel. Ia juga mengatakan G saat ini sedang menjalani persidangan kasus yang sama.
"Tadi malam diperiksa di LP Jambe. Yang bersangkutan sedang dalam proses persidangan di wilayah Polres Tangerang," katanya.
Dari pengakuan tersangka, barang haram ini rencananya akan diedarkan untuk perayaan tahun baru di daerah Lebak dan Banten.
Terakhir, Nurochman mengatakan masih mengembangkan kasus ini ke bandar besar. Apalagi temuan sabu seberat 1 kg ini dibungkus dengan plastik bertuliskan huruf China. (bri/asp)











































