Sejak Oktober, Banyak Siswa Direhab BNN Jaksel karena Pakai Tramadol

Sejak Oktober, Banyak Siswa Direhab BNN Jaksel karena Pakai Tramadol

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 29 Des 2017 14:19 WIB
Tramadol (Nugroho/detikcom)
Jakarta - Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan menyatakan banyak pelajar yang menjadi pasien rehabilitasi sejak Oktober 2017. Siswa itu direhabilitasi karena menyalahgunakan Tramadol.

"Bulan-bulan terakhir, puskesmas di Jakarta Selatan mulai aktif merujuk ke kami. Rata-rata mereka keluhannya Tramadol. Banyak sekali yang datang itu anak usia sekolah, SMA-SMP," kata Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Jaksel Kompol Dessi Wijayanti di Jalan Prapanca Raya, Jaksel, Jumat (29/12/2017).

Dessi belum bisa memerinci jumlah dan sekolah mana yang siswanya menyalahgunakan Tramadol tersebut. Dia hanya mengatakan Tramadol disalahgunakan oleh siswa karena lebih mudah didapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena mungkin lebih murah dan lebih mudah didapat, akhirnya disalahgunakan. Orang tuanya mengeluh, 'Kok ini kayak menggunakan sesuatu.' Konsultasi dengan puskesmas, akhirnya dirujuk ke kami," ujarnya.

Dessi juga menjelaskan penyalahgunaan Tramadol itu terungkap setelah guru melihat gelagat aneh para siswanya. Menurutnya, banyak juga warga yang belum tahu efek penyalahgunaan obat-obatan tersebut.

"Ada beberapa sekolah, SMA, ketika guru BK (bimbingan dan konseling) menemukan anak dengan gelagat tidak bagus, mereka merujuknya ke kami. Ya itu Tramadol, itu akibatnya ke badan, fisik itu lumayan. Secara kesadaran masyarakat, kita baru mau mengenalkan sabu, ini ada baru lagi, ada Tramadol dan macam-macam," jelasnya.

Karena itu, BNN Kota Jaksel akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mengurangi penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

"Kalau dari kita sosialisasi, kita temukan di bulan Oktober, ke sini, kita langsung masukkan sosialisasi penyalahgunaan," imbuhnya.

Untuk diketahui, Tramadol merupakan salah satu merek obat penenang. Pembelian obat ini harus berdasarkan resep dokter. (knv/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads