"Tugas kita hanya dua yang pertama penetapan kecelakaan kerja atau bukan yang didukung dokumen lengkap. Kedua penetapan jaminan besaran santunan kecelakaannya," kata Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Khadik Triyanto saat ditemui di kantornya, Jl Arief Rachman Hakim, Gambir, Jakarta, Jumat (29/12/2017).
Khadik menjelaskan, penyelidikan kasus dugaan kecelakaan kerja di Pakubuwono Spring tengah ditelusuri pada maket perencanaan awal. Untuk mengetahui pihak mana yang bersalah dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Ahli konstruksi sipil dari Trisakti juga kita sempat ajak untuk analisis. Justru waktu pengujian belum diketahui beban tanah dan sebagainya, jadi kembali lagi bicara K3 tidak bisa menjustifikasi adanya kesalahan dari konstruksinya saja, maka tim saya memanggil pihak perusahaan bagaimana rencana awal bangunan," jelasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (27/12), tim pengawas ketenagakerjaan mendatangi lokasi kejadian. Kecelakaan terjadi pada Selasa (26/12) sekitar pukul 20.15 WIB. Sesaat sebelum kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa itu, tujuh pekerja konstruksi PT Tunas Jaya Sanur itu tengah mengerjakan plafon di area podium.
Tiga korban luka adalah Aris Suryanto (33), Muklas (44), dan Idris bin Sobari (28). Sementara itu, tiga korban tewas adalah Adi alias Bima (30), Khoirul Mas'um (35), dan Dedi Irawan. (adf/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini