"Sesuai UU MD3, yang bersangkutan tidak lagi berhak duduk lagi di DPR karena, ketika terpilih pada 2014, yang bersangkutan atas nama PPP," kata Romi saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis malam (28/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga sudah cek ke DPP PKS," ujar Romi.
Selama ini Dimyati menjadi loyalis kubu Djan Faridz. Romi juga menyatakan sudah berkali-kali mengajak Dimyati bergabung dengannya dan keluar dari kepengurusan Djan Faridz. Dimyati merupakan sekjen di kepengurusan Djan.
"Tentu itu adalah hak politiknya," kata Romi. (bag/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini