2 Anggota Geng 'Jepang' Ini Pernah Merampok di 3 Lokasi di Depok

2 Anggota Geng 'Jepang' Ini Pernah Merampok di 3 Lokasi di Depok

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 29 Des 2017 10:10 WIB
Polisi dan Wawali Depok Beri Pembinaan ke Geng Motor Jepang (Zunita AP-detikcom)
Depok - Polresta Depok kembali menangkap dua anggota geng motor 'Jepang' terkait penjarahan di toko pakaian di Jl Sentosa Raya, Sukmajaya, Kota Depok. Dua pemuda ini diketahui pernah melakukan perampokan di tiga lokasi di kawasan Depok.

"Mereka pernah melakukan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan di tiga lokasi di Depok yaitu di Jl Muchtar, Sawangan; Jl Limo Raya, Limo; dan di Jl Pendopo Raya, Limo," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana kepada detikcom, Jumat (29/12/2017).


Dua orang yang diamankan yaitu Aditya Ahmad Baktriasa alias Jaloy (18) dan Aldi Wijaya alias Dendi (18). Keduanya diamankan dari rumahnya masing-masing di Pancoranmas, Depok pada Jumat (29/12) dini hari tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil keterangan dari tersangka yang telah diperiksa, kedua pelaku ini bersama 8 orang lainnya pernah melakukan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan di tiga lokasi tadi," sambungnya.


Aksi tersebut dilakukan kedua pelaku pada tanggal 22 Desember 2017 lalu. Belum diketahui kerugian atau pun korban dalam peristiwa tersebut.

"Masih kami dalami keterangannya termasuk peran-perannya," sambungnya.


Sebelumnya Polresta Depok telah menangkap 30 orang. Setelah itu, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjarahan tersebut. Kapten geng 'Jepang', Habibi (18) juga sudah ditangkap polisi. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads