"Ditangkap kembali dua orang terkait geng 'Jepang' di rumahnya masing-masing di Pancoranmas, Depok pada Jumat (29/2) pukul 00.30 WIB," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana kepada detikcom, Jumat (29/12/2017).
Dua orang itu yakni Aditya Ahmad Baktriasa als Jaloy (18th) dan Aldi Wijaya als Dendi (18th). Saat ini mereka masih diperiksa di Mapolresta Depok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya, lanjut Putu, ikut melakukan aksi penjarahan di toko pakaian 'Fernando' di Jl Sentosa Raya, Sukmajaya, Depok pada Minggu (22/11) lalu. Polisi saat ini masih mendalami peran keduanya dalam kasus itu.
"Untuk peran-perannya masih kami dalami dulu keterangannya," tandasnya. (mei/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini