Lagi, 2 Anggota Geng Motor 'Jepang' Ditangkap Polisi

Lagi, 2 Anggota Geng Motor 'Jepang' Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 29 Des 2017 09:56 WIB
Foto: Polisi dan Wawali Depok Beri Pembinaan ke Geng Motor Jepang (Zun-detikcom)
Depok - Polresta Depok terus mengembangkan kasus geng motor 'Jepang' yang menjarah toko pakaian di Jl Sentosa Raya, Sukmajaya, Depok. Setelah menangkap puluhan orang, dua lagi anggota geng ditangkap polisi.

"Ditangkap kembali dua orang terkait geng 'Jepang' di rumahnya masing-masing di Pancoranmas, Depok pada Jumat (29/2) pukul 00.30 WIB," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana kepada detikcom, Jumat (29/12/2017).

Dua orang itu yakni Aditya Ahmad Baktriasa als Jaloy (18th) dan Aldi Wijaya als Dendi (18th). Saat ini mereka masih diperiksa di Mapolresta Depok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini masih kami periksa intensif untuk pengembangan kasusnya," imbuh Kholis.



Keduanya, lanjut Putu, ikut melakukan aksi penjarahan di toko pakaian 'Fernando' di Jl Sentosa Raya, Sukmajaya, Depok pada Minggu (22/11) lalu. Polisi saat ini masih mendalami peran keduanya dalam kasus itu.

"Untuk peran-perannya masih kami dalami dulu keterangannya," tandasnya. (mei/nvl)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads