Hakim Kabulkan Permintaan Novanto untuk Cek Kesehatan

Hakim Kabulkan Permintaan Novanto untuk Cek Kesehatan

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 28 Des 2017 11:02 WIB
Hakim Kabulkan Permintaan Novanto untuk Cek Kesehatan
Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Permintaan Setya Novanto untuk mengecek kesehatan dikabulkan majelis hakim. Selain itu, hakim mengabulkan permintaan Novanto terkait izin besuk.

"Permohonan Saudara cek kesehatan hari Jumat (29/12) dan izin besuk dikabulkan majelis hakim," kata hakim ketua Yanto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).


Atas penetapan hakim itu, jaksa pada KPK tak mempermasalahkannya. Selain itu, pengacara Novanto, Firman Wijaya, memohon agar hal itu menjadi pertimbangan hakim selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga ini menjadi pertimbangan izin kesehatan beliau selanjutnya," ucap Firman.


Hakim kemudian menutup sidang. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 4 Januari 2018, dengan agenda pembacaan putusan sela.

[Gambas:Video 20detik]

(fai/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads