DPRD DKI Setujui Evaluasi Kemendagri, Anggaran TGUPP Tetap Rp 28 M

DPRD DKI Setujui Evaluasi Kemendagri, Anggaran TGUPP Tetap Rp 28 M

Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 27 Des 2017 14:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - DPRD DKI Jakarta menyetujui evaluasi Kementerian Dalam Negeri soal penempatan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Hasilnya, pendanaan Tim Gubernur tak dibebankan ke anggaran Biro Administrasi Sekretariat Daerah, tetapi dibebankan pada anggaran Bappeda DKI Jakarta.

Anggota DPRD DKI Triwaksana mengatakan besaran anggaran TGUPP tetap. Kemendagri menyetujui anggaran Tim Gubernur sebesar Rp 28 miliar.

"Dari evaluasi Kemendagri, terdapat beberapa hal pokok. Salah satunya anggaran TGUPP. Disetujui anggarannya beserta jumlahnya (anggotanya). Tetapi pos anggarannya dipindahkan dari Biro Administrasi Setda ke Bappeda," kata Triwisaksana saat rapat Badan Anggaran bersama Sekda Saefullah di gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya menyetujui evaluasi tentang Tim Gubernur, DPRD DKI juga menyetujui evaluasi Kemendagri terhadap besaran bantuan keuangan partai politik. Bantuan keuangan parpol dikembalikan menjadi Rp 410 per suara dari Rp 4.000 per suara.

"Bantuan parpol dari Rp 4.000 dikembalikan ke Rp 410. Begitu perdanya terbit, anggarannya akan ditalangi oleh belanja tidak terduga," terang Triwisaksana.

Kemendagri mengevaluasi 61 anggaran kegiatan yang dituangkan dalam APBD DKI Jakarta 2018. Anggaran Tim Gubernur dan bantuan parpol termasuk di dalamnya.

Sani, sapaan akrab Triwisaksana, mengatakan evaluasi lainnya hanya bersifat administratif sehingga dapat pula disetujui. Dengan begitu, Pemprov DKI bisa segera menerbitkan Perda tentang APBD 2018.

"Kalau yang lain-lain, saya kira DPRD bisa memberikan persetujuan atas evaluasi Kemendagri. Mudah-mudahan setelah ini perdanya bisa diterbitkan," jelas Sani.

Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan yang disoroti oleh Kemendagri bukan jumlah anggota Tim Gubernur. Kemendagri menyoroti penempatan anggaran tim tersebut.

"Itu hak seorang gubernur mau angkat timnya TGUPP. Mau 1 (orang), mau 100, mau 1.000 (orang), silakan. Bahwa Kemendagri tidak punya kewenangan memotong jumlahnya, prosedur penganggarannya saja yang ditemukan," kata Tjahjo di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pagi tadi. (zak/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads