"79 kena tembak, padahal tersangkanya 58 ribu. Amunisi kami cukup untuk menembak 58 ribu pelaku. Begitu disergap, dia menyerah," ujar Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) saat jumpa pers di kantornya, Jl MT Haryono, Cawang, Jaktim, Rabu (27/12/2017).
Lebih lanjut Buwas menilai tak perlu diramaikan soal eksekusi mati terhadap pelaku narkoba. "Hukuman mati jangan diramaikan. Cukup taruh di lapangan malam-malam, ditembak, terus tanam di sana. Sekarang nggak sulit ini pressure dari luar, dari jaringan," papar Buwas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus narkoba yang ditangani itu meliputi 4,71 ton sabu, 151,22 ton ganja, dan 2.940.748 butir ekstasi. BNN mengamankan 58.346 tersangka narkoba dan 34 tersangka kasus TPPU.
"Kami mengamankan 58.365 tersangka. Kami menyumbang ke lapas itu 34 tersangka TPPU. (Sebanyak) 79 orang tersangka ini kami terpaksa tidak melalui pengadilan (ditembak mati) selama 2017. Ini merupakan bukti keseriusan aparat melawan narkotika," papar Buwas. (dkp/dkp)