Honda CRV Tabrak Pembatas Jalan RE Martadinata

Honda CRV Tabrak Pembatas Jalan RE Martadinata

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 25 Des 2017 20:47 WIB
Foto: Akun Twitter @TMCPoldaMetro
Jakarta - Mobil Honda CRV nomor polisi B 1437 KJA warna hitam menabrak pembatas jalan di dekat Laboratorium Dokter Gigi (Ladokgi) RE Martadinata, Jakarta Pusat. Akibat tabrakan tersebut ban depan sebelah kanan mobil rusak berat.

Informasi tabrakan diketahui dari akun twitter Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro. Berdasarkan postingan @TMCPolda Metro tabrakan terjadi sekitar pukul 20.05 WIB, Senin (25/12/2017).

"Untuk informasi, memang benar terjadi kecelakaan Honda CRV di dekat Ladokgi RE Martadinata. Untuk nomor polisi B 1473 KDA," kata petugas operator NTMC Polri Ansori saat dihubungi detikcom, Senin (25/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai saat ini belum diketahui adanya korban luka atau korban jiwa akibat kecelakaan tersebut. Namun, sedang dalam penanganan aparat kepolisian dan sudah ada disediakan mobil derek.

"Sudah ada mobil derek Polda Metro Jaya. Biasanya diderek ke Satlantas setempat atau nanti di bawa ke Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya di Pancoran," terang Ansori.

(zak/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads