"Ada empat orang yang urinenya positif mengandung narkotika," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana kepada detikcom, Senin (25/12/2017).
Dari keempat orang tersebut, ada yang positif ganja, methampetamine/amphetamjne dan benzo. Keempat yang positif narkotika adalah pelaku laki-laki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara polisi mengamankan sebutir pil koplo dari salah seorang pelaku. Polisi masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan pil koplo tersebut.
Sebelumnya Polresta Depok menangkap 26 anggota geng 'Jepang' yang melakukan penjarahan di toko pakaian 'Fernando' di Jl Sentosa Raya, Sukmajaya, Kota Depok pada Minggu (24/12). Mereka mengambil puluhan potong celana jins di lokasi tersebut. (mei/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini