Polisi Temukan Pil Koplo di Markas Geng 'Jepang' Penjarah Toko

Polisi Temukan Pil Koplo di Markas Geng 'Jepang' Penjarah Toko

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 25 Des 2017 14:55 WIB
Para ABG tanggung ini ditangkap ketika berkumpul di markasnya. (Istimewa)
Depok - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di markas geng motor 'Jepang' penjarah toko pakaian di Jl Pitara Raya, Mampang, Pancoranmas, Depok. Selain senjata tajam, sebutir pil koplo ditemukan.

"Ada satu butir pil koplo yang kami temukan di dompet salah satu pelaku," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana kepada wartawan di Mapolresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Senin (25/12/2017).

Selain itu, polisi menemukan sejumlah botol bekas minuman keras. Diduga, anggota geng motor ini berpesta miras di markasnya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto mengatakan pihaknya akan melakukan tes urine terhadap 26 pelaku tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah para anggota itu mengonsumsi narkotika.

"Nanti akan dilakukan tes urine, menunggu kesiapan dari Dokkes," ujar Didik.

Lebih jauh, Didik mengatakan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait temuan pil koplo di salah satu dompet pelaku. Polisi akan mendalami asal mereka membeli narkoba tersebut.

"Untuk masalah narkoba, nanti kita dalami lagi. Saat ini kami fokuskan mencari peran-peran para pelaku," sambung Didik. (mei/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads