Kemlu: KJRI Hendak Beri Pendampingan ke Ustaz Somad, Tapi Tak Sempat

Kemlu: KJRI Hendak Beri Pendampingan ke Ustaz Somad, Tapi Tak Sempat

Ray Jordan - detikNews
Minggu, 24 Des 2017 18:29 WIB
Foto: Dok. Fanpage Facebook Ustaz Somad
Jakarta - Ustaz Abdul Somad mendapatkan penolakan saat hendak masuk ke Hong Kong dan langsung dipulangkan ke Indonesia. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia sempat hendak memberikan pendampingan ke Abdul Somad, namun tak sempat.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI Kemlu Lalu M Iqbal mengatakan, pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong memperoleh kabar soal interogasi Ustaz Somad oleh pihak Hong Kong dari rekan Abdul Somad sendiri. KJRI segera mengirimkan perwakilan untuk mendampingi Ustaz Somad.

"Mendapatkan info tersebut, KJRI segera berkomunikasi dan meminta klarifikasi kepada pihak imigrasi. KJRI Hong Kong segera perintahkan staf KJRI untuk berikan pendampingan kekonsuleran," kata Iqbal lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu (24/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, kata Iqbal, proses interogasi Ustaz Somad oleh Imigrasi Hong Kong berlangsung cepat. Ustaz asal Riau itu langsung dipulangkan ke Indonesia menggunakan pesawat yang sama dia tumpangi saat ke Hong Kong. Proses pendampingan pun tak sempat dilakukan.

"Proses berlangsung sangat cepat, sekitar 1 jam, dan Ustaz Somad diterbangkan kembali dengan pesawat yang sama. Sehingga KJRI belum sempat memberikan pendampingan kekonsuleran," kata Iqbal.

Meski demikian, Iqbal menegaskan, penolakan suatu negara terhadap warga negara asing merupakan hak berdaulat negara tersebut.

"Intinya adalah, walaupun keputusan mengizinkan/menolak seseorang adalah keputusan berdaulat suatu negara, Perwakilan RI akan berusaha berikan perlindungan yang sama kepada semua warga negara, sejauh situasinya memungkinkan," kata dia.
(jor/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads