Jaknews Stop Siaran, Karyawan Pertanyakan Nasibnya
Kamis, 09 Jun 2005 19:35 WIB
Jakarta -
Pendengar Radio Jakarta News FM (Jaknews) belakangan tak lagi dapat mendengar berita-berita khas seputar Jakarta. Maklum saja, sudah sejak 15 Mei lalu, radio yang beralamat di Jl. Alam Elok, nomor 7 Pondok Indah, Jakarta Selatan, ini tak siaran lagi. Tak mengudaranya radio ini disebabkan adanya perselisihan pemegang saham. Salah satu pihak pemegang saham telah mengambil seluruh perlengkapan siaran dari studio di Jl. Alam Elok, pada 15 Mei lalu. Akibatnya, puluhan karyawan sampai saat ini tak bisa lagi bekerja. Nasibnya pun tak jelas.Karena terkatung-katung, karyawan Radio Jaknews, baik wartawan, bagian siaran, maupun pekerja lainnya melakukan konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro nomor 74 jakarta Pusat, Kamis (9/6/2005). Ketua Dewan Pekerja Jaknews Hendrik Dikson Sirait menyatakan karyawan saat ini sudah tidak bisa menjalankan tugasnya, karena tidak ada perlengkapan siaran. Untuk itu, mereka meminta kejelasan nasibnya kepada para investor. "Kami, karyawan mendesak pimpinan manajemen yakni Nur Pud Binarto untuk memberikan kepastikan nasib kami," kata Hendrik Sirait.Dalam kesempatan tersebut, Dewan Pekerja Radio Jaknews mendesak pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan kemelut kepemilikan frekuensi sesama pemegang saham. "Kami juga meminta pengembalian status pekerja dan pengelola siaran Jaknews seperti sebelum Mei 2005," imbuhnya.Dalam keterangan pers, Hendrik mengusahakan pimpinan mereka, Nur Pud telah teken kontrak sewa selama 5 tahun sejak Desember 2004 dengan salah seorang pemegang saham frekuensi bernama Naomi Purnomo.Namun, belakangan kontrak tersebut dianggap bermasalah oleh pemegang saham lainnya. Yaitu FX Surojo dan Feby, yang juga adik kandung Naomi Purnomo. Keduanya merasa tidak dilibatkan dalam kontrak baru dengan Nur Pud."FX Surojo dan Feby mengaku tidak dilibatkan dalam kontrak dengan Nur Pud. Padahal pada saat yang hampir bersamaan, FX Surojo dan Feby telah menyewakan frekuensi kepada investor lain, namanya Herlambang Setianto yang telah membayar uang muka," katanya.Dan pada 15 Mei lalu, 11 orang suruhan Surojo-Feby ke kantor Radio Jaknews mengambil perangkat siar. Namun sebelumnya, sejak pukul 06.00 WIB, Jaknews sudah tidak siaran, dan berbagai peralatan siaran diambil pukul 07.05 WIB.Akhirnya karyawan terkatung-katung. Pengelola lama telah membayar gaji karyawan untuk bulan Mei. Namun pada bulan Juni belum ada kepastian. Hanya Nur Pud, kata Hendrik, mengatakan akan mencari proyek lain bersama karyawan lain.
(jon/)










































