Protes Penolakan Ustaz Somad di Hong Kong, Pengacara Mengadu ke DPR

Protes Penolakan Ustaz Somad di Hong Kong, Pengacara Mengadu ke DPR

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 24 Des 2017 13:15 WIB
Protes Penolakan Ustaz Somad di Hong Kong, Pengacara Mengadu ke DPR
Ustaz Abdul Somad (Foto: Dok. Fanpage Facebook Ustaz Somad)
Jakarta - Pihak pengacara memprotes 'deportasi' terhadap ustaz Abdul Somad di Hong Kong. Pengacara akan mengadu ke DPR agar ke depan ada perlindungan terhadap WNI yang berkunjung ke luar negeri.

"Kami akan melaporkan hal ini kepada DPR dan instansi lainnya agar pemerintah Indonesia serius melindungi warganya yang melakukan kunjungan ke luar negeri," ujar Kapitra Ampera dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (24/12/2017).

Kapitra memprotes keras pihak China atas pemulangan ustaz Somad tersebut. "Kami akan melakukan protes keras kepada pemerintah Indonesia dan pemerintah China, atas perlakuannya terhadap seorang guru agama yang dikagumi oleh rakyat Indonesia," sambung Kapitra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain itu, Kapitra meminta kepada aparat polisi untuk mengusut insiden itu. Hal ini untuk memastikan apakah penolakan tersebut atas pesanan pihak-pihak tertentu.

"Kami minta kepada aparat kepolisian agar melakukan investigasi apakah ada by order dari orang-orang tertentu yang memberikan laporan fitnah (hoax) kepada imigrasi Hong Kong sehingga ustaz Abdul Somad ditolak oleh imigrasi Hong Kong untuk memasuki wilayah Hong Kong," terang Kapitra.

Pihaknya juga akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi hal ini melalui Kementerian Luar Negeri. Pihaknya ingin mengetahui alasan jelas penolakan tersebut.

"Hal ini penting kami lakukan, untuk mengetahui apakah upaya yang dilakukan Hong Kong itu adalah atas permintaan pemerintah Indonesia atau pemerintah China," lanjutnya.


Sebelumnya, ustaz Somad mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan ketika berkunjung ke Hong Kong. Dia menjelaskan hal itu melalui fanpage Facebook-nya.

"Mereka jelaskan bahwa negara mereka tidak dapat menerima saya. Itu saja, tanpa alasan. Mereka langsung mengantar saya ke pesawat yang sama untuk keberangkatan pukul 16.00 WIB ke Jakarta," kata ustaz Somad.

detikcom telah mencoba menghubungi Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI Kemlu Lalu M Iqbal dan juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir melalui sambungan telepon dan pesan singkat. Namun, keduanya belum merespons. (mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads