PKS Adukan Kecurangan Pilkada Cilegon ke Mendagri
Kamis, 09 Jun 2005 16:53 WIB
Jakarta - Merasa dicurangi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan panitia Pilkada Cilegon ke Mendagri M Ma'ruf. Dalam laporannya, PKS membeberkan kecurangan yang dilakukan panitia dalam pilkada yang digelar 5 Juni 2005 lalu.Menurut Ketua Lembaga Pemenanganan Pemilu DPP PKS, Muhammad Razikun, kecurangan terjadi sejak pendaftaram pemilih hingga penghitungan suara."Ada 56 ribu penduduk yang seharusnya mempunyai hak pilih tetapi tidak bisa memilih. Jumlah itu hampir 25 persen sari jumlah seluruh pemilih," ungkap Razikun di Gedung Depdagri, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (9/6/2005).Razikun juga mengungkapkan, ada ribuan bahkan puluhan ribu kartu pemilih yang datanya terlihat mengada-ada. "Masa ada yang umurnya 1 tahun, 2 tahun, atau 3 tahun. Banyak juga kartu suara yang tidak bertuan," tuturnya.Proses penghitungan suara yang dilakukan di sebuah kamar di Hotel Permata Cilegon, menurutnya, juga menimbulkan tanda tanya. "Ini janggal sekali, kenapa bukan di kantor KPUD Cilegon," katanya.Kamar nomor 212 di Hotel Permata yang dipakai untuk menghitung suara, ungkap Razikun, ternyata telah di-booking sejak tanggal 4 Juni hingga 10 Juni 2005.Kejanggalan lainnya, kamar itu ternyata tersambung ke kamar lain yang ditempati tim sukses salah satu calon yakni walikota yang masih menjabat di Cilegon, Aat Syafaat-Rusli Ridwan yang diusung Partai Golkar, PAN dan PPP."Jika alasannya keamanan ya kantor KPUD jelas lebih aman karena dijaga satuan Brimob," tambah advokat tim sukses pasangan calon Ade Miftah dan Ni'amatullah Mansur, Aminullah.Pasangan Ade Miftah-Ni'matullah Mansur didukung PKS, PBB, Partai Demokrat dan Forum Lintas Partai yang terdiri dari 15 partai. Menurut Pjs Ketua DPD PKS Cilegon, Irfan Maulidi, kecurangan-kecurangan yang dilakukan panitia pilkada ini merupakan indikasi tidak netralnya pihak penyelenggara pilkada. "Kenetralan penyelenggara pilkada di Cilegon patut dipertanyakan karena kami dicurangi," tegasnya.Mengenai laporan PKS ini, Sekretaris Bidang Sosialisasi dan Fasilitasi Desk Pilkada Depdagri Saut Situmorang mengatakan, Depdagri pada dasarnya hanya memfasilitasi pilkada dan tidak berhak melakukan intervensi.Karenanya, dia menyarankan agar laporan tersebut disampaikan lewat jalur hukum. "Kalau ada masalah silakan angkat ke Panwas atau jalur hukum. Apalagi mereka sudah memiliki bukti dan fakta, kan sudah ada aturannya, ada mekanisme pengaduan, jadi silakan sampaikan ke Panwas," saran Saut.Usai pertemuan Razikun menyatakan, kedatangan mereka ke Depdagari dilakukan justru untuk memberikan pembelajaran politik kepada Depgadri. "Mumpung Pilkada baru berjalan tiga kali, jadi sebaiknya Pak Ma'ruf segera buat keputusan apa yang harus dibenahi," kata Razikun, seraya menambahkan kecurangan ini juga akan dilaporkan ke MenPAN.Perhitungan terakhir suara Pilkada Cilegon, Ade Miftah-Ni'matullah Mansur mendapat suara 41,17 persen. Sedangkan pasangan Aat Syafaat-Rusli Ridwan mengantongi 49,93 persen suara. Selain kedua pasangan ini, pasangan lain yang ikut ajang Pilkada Cilegon adalah Entol Muhamad Sadeli-Tarbin Usman.
(umi/)











































