"Berangkat, mau berangkat sudah, ke Semarang dong sidang. Doakan ya," ujar Bunda Sitha di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017) usai menjalani pemeriksaannya yang terakhir.
Bunda Sitha kemudian segera meninggalkan KPK tanpa memberi keterangan lebih jauh. Sebelumnya, pengusaha Amir Mirza Hutagalung lebih dulu keluar dari KPK. Namun, tidak ada sepatah kata pun yang diungkapkan terkait pemeriksaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amir diketahui merupakan orang kepercayaan Bunda Sitha. Sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Bunda Sitha berencana maju di Pilwalkot Tegal periode 2019-2024, berpasangan dengan Amir sebagai wakilnya.
Dimintai konfirmasi terpisah, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan pelimpahan tahap II atas tersangka Wali Kota Tegal nonaktif ini.
"Benar. Pada hari ini dilakukan pelimpahan berkas dan tersangka ke penuntutan," ucap Priharsa.
Sitha dan Amir terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama Direktur Keuangan RSUD Kardinah Cahyo Supriadi pada Selasa (29/8) lalu. Dalam OTT diamankan uang Rp 200 juta di rumah Amir yang dijadikan posko pemenangan mereka. Sementara itu, Rp 100 juta dikirimkan ke rekening Amir. Masing-masing Rp 50 juta ke rekening di Bank BCA dan Rp 50 juta ke rekening di Bank Mandiri.
KPK menduga total keseluruhan suap yang diterima keduanya adalah Rp 5,1 miliar. Sebanyak Rp 1,6 miliar dari jasa pelayanan rumah sakit dengan indikasi diterima dalam rentang waktu Januari-Agustus 2017. Kemudian duit fee dari proyek-proyek di Pemkot Tegal sekitar Rp 3,5 miliar dalam rentang waktu Januari-Agustus 2017.
(nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini