"Memang ada keanehan di sini, yang dicoret bukan dananya, TGUPP-nya. Jadi aneh," kata Anies di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).
Anies mempertanyakan alasan nomenklatur tim gubernur dicoret saat dia memimpin Pemprov DKI Jakarta. Padahal, saat Presiden Joko Widodo menjabat Gubernur DKI Jakarta, begitu pula saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Kemendagri menyetujui keberadaan tim tersebut.
"Bayangkan, sebuah institusi yang sudah berjalan beberapa tahun di era Pak Jokowi, di era Pak Basuki, di era Pak Djarot, mendadak di era kami tidak boleh. Kami sedang mencoba mengerti, ada apa ini dengan Kemendagri?" sesal Anies.
"Kita terima lampirannya, belum suratnya. Mereka (Kemendagri) baru kirimkan lampiran, belum suratnya," jelas mantan Mendikbud ini.
"Kalau seandainya itu masih tetap dalam satu tim, itu posnya, maka itu harusnya menggunakan belanja penunjang operasionalnya. Biaya penunjang operasional kepala daerah. Jangan membebani APBD secara khusus," terang Syarifuddin saat dihubungi siang tadi. (zak/ams)











































