Dari pantauan, Dwina tampak keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.18 WIB, Kamis (21/12/2017). Dia tak menjawab pertanyaan apa pun yang diajukan wartawan. Sebelumnya, Dwina tampak datang ke KPK pukul 09.45 WIB.
Dwina kemudian masuk ke mobil Toyota Vellfire B-2399-SKK berwarna hitam. Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha hanya mengatakan pemeriksaan Dwina terkait kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang vonis Andi Agustinus alias Andi Narogong, nama Dwina sempat disebut majelis hakim. Selain Dwina, majelis hakim menyebut nama istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, dan anak Novanto lainnya, Rheza Herwindo.
"Menimbang bahwa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo memiliki kekerabatan dengan Setya Novanto, yang bersangkutan juga merupakan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang mengikuti konsorsium proyek e-KTP," ujar hakim saat membacakan analisis yuridis dalam vonis Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, siang tadi.
Hakim kemudian menyebut sebagian saham PT Murakabi Sejahtera dimiliki PT Mondialindo Graha Perdana (MGP). Hakim juga menyebut saham PT MGP pernah dimiliki istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, dan 2 anaknya, yaitu Rheza Herwindo dan Dwina Michaella.
"Bahwa sebagian saham PT Murakabi Sejahtera tersebut juga dimiliki PT Mondialindo, yang sahamnya pernah dimiliki oleh istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, dan Rheza Herwindo dan Dwina Michaella, anak Setya Novanto," ujar hakim.
"Dari fakta di atas, ada rangkaian untuk menyamarkan pemberian uang dari konsorsium ke Setya Novanto," imbuh hakim. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini