KPK: Dakwaan Novanto Beda tapi Kerugian Negara Tetap Rp 2,3 Triliun

KPK: Dakwaan Novanto Beda tapi Kerugian Negara Tetap Rp 2,3 Triliun

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 20 Des 2017 15:55 WIB
Setya Novanto (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Tim pengacara Setya Novanto menyebut aliran uang USD 7,3 juta tak ada dalam surat dakwaan 3 terdakwa sebelumnya. Mereka pun heran angka itu tidak ada di dakwaan sebelumnya, tetapi perhitungan kerugian negara masih sama yaitu Rp 2,3 triliun.

Namun, KPK memastikan bila nilai perhitungan kerugian negara tetap sama. Yang berbeda, menurut KPK, adalah perbuatan Novanto.


"Dakwaan yang digunakan untuk terdakwa SN tentulah dakwaan SN. Karena itulah yang akan dibuktikan nantinya. Karena perbuatan Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus berbeda dengan perbuatan SN," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (20/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun secara umum kontruksi dakwaan tetap sama dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun," imbuh Febri.

Sebelumnya dalam eksepsi yang dibacakan Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, disebutkan ada perbedaan peran Novanto. Menurutnya, perbedaan itu menunjukkan jaksa KPK tidak cermat menyusun dakwaan.


"Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, terdakwa disebut mengarahkan perusahaan tertentu untuk memenangkan proyek," ujar salah satu tim penasihat hukum Novanto, Firman Wijaya, saat membacakan eksepsinya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Sedangkan dalam surat dakwaan terdakwa, terdakwa disebut mengintervensi anggaran serta pengadaan barang dan jasa. Ini dari sudut peran terdakwa," imbuh Firman.


(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads