"Nanti akan berkonsultasi dengan kebijakan partai memang Pansus Angket ini kan dalam. mekanisme itu kan dua kali masa sidang," ujar Aziz kepada wartawan seusai Munaslub Golkar di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Menurut Aziz, masa kerja Pansus Angket KPK sudah melewati 2 kali masa sidang di DPR. Pansus Hak Angket KPK dicap masyarakat melemahkan kerja KPK untuk memberantas korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airlangga sebelumnya sudah menanggapi terkait keberadaan Golkar dalam Pansus Angket KPK. Airlangga menegaskan Golkar tak akan menarik diri dari Pansus.
"Kalau itu, itu kan ada mekanisme tersendiri, bahwa Pansus itu kan sudah terbentuk dari bagian keputusan paripurna DPR. Nah, yang dapat dilakukan adalah tentu penyelesaian Pansus, kesimpulan Pansus itu segera diselesaikan," ujar Airlangga di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (20/12). (dkp/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini