Masa Jabatan Ketum Golkar Airlangga Bisa Diperpanjang Via Rapimnas

Masa Jabatan Ketum Golkar Airlangga Bisa Diperpanjang Via Rapimnas

Ahmad Toriq - detikNews
Rabu, 20 Des 2017 11:28 WIB
Masa Jabatan Ketum Golkar Airlangga Bisa Diperpanjang Via Rapimnas
Ace Hasan Syadzily (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Munaslub Golkar telah mengukuhkan Airlangga Hartarto sebagai ketum definitif 'Partai Beringin'. Airlangga ditetapkan menjadi ketum hingga 2019.

Meski demikian, masa bakti Menteri Perindustrian itu di Golkar bisa diperpanjang. Tak perlu musyawarah nasional lagi, perpanjangan masa bakti Airlangga bisa diputuskan di rapat pimpinan nasional (rapimnas) Golkar.

"Masa jabatan hingga 2019 dan dapat diperpanjang kembali dalam rapimnas 2019," ujar peserta Munaslub Golkar, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan, Rabu (20/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]


Soal pengukuhan Airlangga, Ace mengatakan ketum pengganti Setya Novanto itu diberi mandat untuk menyusun kepengurusan baru DPP. Golkar diharapkan bangkit di era Airlangga.

"Ketua Umum diberi mandat untuk melakukan restrukturisasi dan revitalisasi kepengurusan DPP Partai Golkar," ujar Ace. (tor/fjp)


Berita Terkait