Fadli Zon Sebut Hari Bela Negara sebagai Pengakuan Eksistensi PDRI

Fadli Zon Sebut Hari Bela Negara sebagai Pengakuan Eksistensi PDRI

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Rabu, 20 Des 2017 11:17 WIB
Fadli Zon (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Plt Ketua DPR Fadli Zon menyebut peringatan Hari Bela Negara sebagai pengakuan negara atas eksistensi Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Menurut Fadli, selama puluhan tahun posisi PDRI pernah digelapkan dan dianggap tidak penting.

"Hari Bela Negara merupakan pengakuan negara atas eksistensi PDRI yang selama puluhan tahun posisinya pernah digelapkan dan tidak dianggap penting," jelas Fadli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/12/2017).

PDRI waktu itu lahir untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman agresi militer Belanda, yang sudah menguasai Kota Yogyakarta. Belanda juga sudah berhasil menawan Presiden, Wakil Presiden, dan sejumlah Menteri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun, karena adanya pemerintahan darurat di Sumatera yang dipimpin Sjafruddin Prawiranegara, eksistensi Republik Indonesia tidak jadi lenyap sebagaimana yang direncanakan Belanda," ujar Fadli.


Menurut Fadli, PDRI memiliki peran penting dalam menjaga eksistensi Republik Indonesia. PDRI menunjukkan kepada dunia, saat situasi genting, para pemimpin di negara ini selalu berusaha menjunjung tinggi demokrasi dan supremasi sipil.

"Saat Jenderal Soedirman mengirim kawat ke Sumatera agar, sebagai penguasa perang di Jawa, ia diberi kekuasaan untuk menentukan sikap politik mengenai status negara, misalnya, dengan tegas Sjafruddin selaku Ketua PDRI menolaknya. Dalam situasi apa pun, demikian prinsip Sjafruddin, keputusan politik harus selalu diambil oleh pemimpin politik, bukan oleh militer," ucap Fadli.

"Ini contoh bagaimana pemimpin zaman dulu menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan konstitusionalisme. Dalam berpolitik, berbangsa, dan bernegara, kita hendaknya memang selalu bekerja dengan aturan main. Tak boleh ada situasi di mana tujuan boleh menghalalkan segala cara," imbuh Fadli.


Oleh karena itu, Fadli menilai, sebuah sikap yang tepat jika Hari Bela Negara dijadikan hari kelahiran PDRI.

"Tak salah jika pemerintah menjadikan hari kelahiran PDRI sebagai Hari Bela Negara. Meskipun hari kelahiran PDRI secara de facto adalah tanggal 22 Desember 1948, yaitu tanggal ketika PDRI diumumkan di Halaban, Sumatera Barat," tuturnya. (nvl/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads