"Ada beberapa (ormas) yang kita ajak, nanti tanggal 21 Desember ini (apel) di Monas," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017) malam.
Meski demikian, ormas dilarang melakukan aksi sweeping. Tindakan sweeping, ditegaskan Idham, merupakan kewenangan aparat.
"Saya sudah tugaskan Dirintel untuk memberikan imbauan kepada ormas bahwa tidak boleh melakukan sweeping di wilayah Polda Metro karena kita yang punya kewenangan itu," lanjut Idham.
Mantan Kadensus 88 Polri itu menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan terhadap ormas yang melakukan aksi sweeping. "Jadi suatu saat ada mereka yang melakukan (sweeping), saya akan tindak tegas," kata Idham. (mei/jor)











































