"Ada beberapa (ormas) yang kita ajak, nanti tanggal 21 Desember ini (apel) di Monas," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017) malam.
Meski demikian, ormas dilarang melakukan aksi sweeping. Tindakan sweeping, ditegaskan Idham, merupakan kewenangan aparat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kadensus 88 Polri itu menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan terhadap ormas yang melakukan aksi sweeping. "Jadi suatu saat ada mereka yang melakukan (sweeping), saya akan tindak tegas," kata Idham. (mei/jor)











































