Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan penangkapan tersebut berlangsung sejak 1 Desember-18 Desember 2017. Barang bukti yang diamankan yakni 141 gram ganja, 1,7 kg sabu, ponsel dan alat timbang.
"Jaringannya terus kita kembangkan karena ini sudah dari reserse narkoba bersama Polsek wilayah Pusat telah melakukan pengungkapan terkait pidana narkoba," ujar Roma saat menggelar rilis di Mapolres Jakpus, Selasa (19/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rilis Polres Jakpus terkait kasus narkoba dan preman, Selasa (19/12/2017) Foto: Indra Komara/detikcom |
Polisi sambung Roma juga menyita alat pembuatan ekstasi sederhana. Barang-barang yang digunakan tersangka yakni baut, korek api, dan kayu.
Selain kasus narkoba, polisi juga menangkap 35 orang preman. Enam orang ditangkap karena menjambret dan membawa senjata tajam.
Kapolres Jakpus Kombes Roma Hutajulu Foto: Indra Komara/detikcom |
"29 orang lainnya akan dilakukan pembinaan di panti sosial," sebut dia.
Pengamanan di wilayah Jakpus ditegaskan Roma akan dilakukan sekaligus Operasi Lilin 2017 mulai 23 Desember- 1 Januari 2018. Polisi mengantisipasi ancaman teror pada Natal dan perayaan tahun baru.
Rilis Polres Jakpus terkait kasus narkoba dan preman, Selasa (19/12/2017) Foto: Indra Komara/detikcom |












































Rilis Polres Jakpus terkait kasus narkoba dan preman, Selasa (19/12/2017) Foto: Indra Komara/detikcom
Kapolres Jakpus Kombes Roma Hutajulu Foto: Indra Komara/detikcom
Rilis Polres Jakpus terkait kasus narkoba dan preman, Selasa (19/12/2017) Foto: Indra Komara/detikcom