Eks Pacar HA Akui Rekam Video Mesum, akankah Dijerat Pidana?

Eks Pacar HA Akui Rekam Video Mesum, akankah Dijerat Pidana?

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 18 Des 2017 18:44 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - HAM mengaku sengaja merekam adegan mesum bersama mantan kekasihnya, HA, untuk koleksi pribadi. Rekaman video itu kemudian tersebar viral di media sosial. Apakah polisi akan menerapkan ancaman pidana kepadanya?

"Nanti kita lihat, ini sudah dalam tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12/2017).


Menurut Argo, saat ini penyidik Polresta Depok masih mendalami unsur pidana terkait rekaman video mesum itu. Namun dia memastikan HAM dan HA masih berstatus saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya nanti kita cek seperti apa unsur-unsurnya. Statusnya masih saksi," sambung Argo.

Sejauh ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi lainnya. Selain itu, penyidik akan meminta keterangan dari ahli.

"Saksi ahli juga belum kita periksa," kata Argo.


Sebelumnya, HAM mengaku merekam video itu untuk koleksi pribadi. HA pun telah mengakui sebagai pemeran dalam video itu. Video tersebut direkam di sebuah apartemen di kawasan Depok, Jawa Barat, pada 2015.

Namun HAM mengaku tidak menyebarkan video itu. Dia hanya mengatakan telepon seluler (ponsel) untuk merekam video itu hilang.

"Karena dia alasannya untuk pribadi saja," ujar Argo. (mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads