Lantik 86 Kepala Desa, Bupati Aceh Besar: Jangan Korupsi!

Lantik 86 Kepala Desa, Bupati Aceh Besar: Jangan Korupsi!

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 18 Des 2017 18:38 WIB
Lantik 86 Kepala Desa, Bupati Aceh Besar: Jangan Korupsi!
Aceh - Bupati Aceh Besar Mawardi Ali melantik 86 kepala desa hasil pemilihan langsung. Ia mengingatkan mereka yang dilantik tidak melakukan korupsi selama menjabat.

"Yang paling penting kita harapkan dana desa dapat direncanakan dengan baik. Pelaksanaannya dengan baik, tidak boleh korupsi," kata Mawardi setelah melantik kepala desa di kantor Bupati Aceh Besar, Aceh, Senin (18/12/2017).

Para kepala desa yang dilantik ini mengenakan seragam putih-putih lengkap dengan topi dinas. Keluarga dan perangkat desa ikut memenuhi lokasi pelantikan. Setelah diambil sumpah, perwakilan geuchik meneken surat tanda pelantikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mawardi berpesan para kepala desa yang dilantik tersebut benar-benar memanfaatkan dana desa untuk keperluan desa. Menurutnya, dana desa itu sebaiknya dikelola secara swakelola, gotong royong, ataupun padat karya. Setiap desa di Aceh Besar mendapat dana sebesar Rp 800 juta.

"Pelaksanaan dana desa dengan swakelola, padat karya, ataupun gotong royong dapat lebih efektif. Dan yang paling penting, uang keluar maupun masuk itu harus dilaporkan," jelasnya.

Menurut Mawardi, pelantikan kepala desa secara serentak ini baru pertama kali digelar di Aceh Besar, bahkan di Aceh. Ia mengajak kepala desa baru tersebut bekerja sesuai dengan tupoksi.

"Laksanakan tugas secara baik dan serius sehingga amanah yang dipercayakan kepada kita semua dapat bermanfaat bagi kelanjutan pembangunan daerah yang berawal dari pembangunan gampong yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Besar maupun kesejahteraan masyarakat," ungkap Mawardi. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads