Kena Wajib Lapor, 112 Pengunjung Diskotek MG Dipulangkan BNNP DKI

Kena Wajib Lapor, 112 Pengunjung Diskotek MG Dipulangkan BNNP DKI

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 18 Des 2017 14:41 WIB
Orang yang diamankan di Diskotek MG. (Muhammad Taufiqurrahman/detikcom)
Jakarta - BNNP DKI Jakarta melakukan assessment terhadap 120 pengunjung dan pegawai yang diamankan saat penggerebekan Diskotek MG, Tubagus Angke, Jakarta Barat. Hasilnya, 112 orang dipulangkan dan wajib lapor.

"Yang wajib lapor jumlahnya 112 orang, yang 8 orang adalah pegawai di sana, belum bisa kita pulangkan, sekalipun dokter mengatakan mereka itu adalah pemula," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury saat dimintai konfirmasi, Senin (18/12/2017).

Maria menerangkan ratusan pengunjung Diskotek MG itu dipulangkan karena masuk kategori pemakai pemula. Mereka diharuskan menjalani rehabilitasi tanpa harus ditempatkan di ruangan tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saran dokter untuk mereka ini, tetap melakukan mengikuti rehabilitasi, rehabilitasi wajib lapor. Kan ada dua, rehabilitasi jalan dan rehabilitasi yang ditempatkan di tempat rehabilitasi," terangnya.


Selama menjalani rehabilitasi tersebut, ratusan orang itu tetap dipantau oleh tim assessment BNNP DKI Jakarta. Bila masih terbukti menggunakan narkoba, mereka akan diberi tindakan lebih lanjut.

"Jadi rehabilitasi rawat jalan, yang itu ditentukan delapan kali wajib lapor. Nanti terserah mereka. Mereka koordinasi dengan tim assessment," ujar Maria.

Sementara itu, delapan pegawai Diskotek MG masih berada di BNNP DKI Jakarta. Mereka masih diperiksa oleh petugas untuk pengembangan kasus produksi narkoba dengan kemasan botol air mineral di dalam diskotek ini.


Diskotek MG yang terletak di Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Minggu (17/12) lalu digerebek tim gabungan yang dipimpin oleh Kepala BNN Komjen Budi Waseso. Di tempat tersebut, petugas menemukan adanya laboratorium sabu likuid.

Selain sabu likuid, ditemukan pembuatan pil ekstasi. Petugas BNN menyita sejumlah bahan untuk pembuatan sabu likuid dan ekstasi di lantai 2 dan lantai 4 diskotek tersebut. (knv/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads