"Ini sangat-sangat memalukan sekali," kata Yani di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017). Dia menanggapi pertanyaan wartawan yang menanyakan apakah Satpol PP DKI Jakarta merasa kecolongan dalam melakukan pengawasan terkait kasus ini.
Yani menjelaskan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno selama ini sudah memerintahkan agar pengawasan tempat-tempat hiburan diperketat. Karena itu, dia mengaku telah menginstruksikan jajarannya melaksanakan perintah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yani, Satpol PP selama ini rutin melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan di Jakarta, termasuk Diskotek MG. Menurut dia, diskotek itu sebelumnya memang dicurigai terdapat peredaran narkoba, cuma tidak pernah ada bukti langsung yang didapat.
"Sebetulnya itu kan sudah dilakukan penyelidikan, sudah lama. Ada penyelidikan. Tinggal mencari barang bukti saja. Kemarin kan sudah ditemukan barang bukti," ungkap Yani.
"Nah pas timing-nya saja yang pas. Maka kemarin pas sekali BNN dan kepolisian menggerebek," lanjutnya.
Diskotek MG di Tubagus Angke, Jakarta Barat, digerebek tim Badan Narkotika Nasional dan unsur lainnya pada Minggu (17/12) dini hari. Penggerebekan dilakukan karena adanya indikasi peredaran dan kegiatan produksi sabu cair di tempat ini.
Ada ratusan pengunjung yang terjaring razia dan terbukti positif menggunakan narkotika. Operasi Bersinar ini merupakan operasi gabungan BNN, BNNP DKI, Resmob Mabes Polri, Brimob Polda Metro Jaya, dan POM TNI. (hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini