"Kita sih pada intinya, kalau yang begitu, pelanggaran berat, tutup saja. Kita nggak bisa komentar banyak. Yang samar-samar saja ditutup, apalagi yang sudah ketahuan begitu, jangan kaish ampun dah, nggak usah komentarin lagi, langsung ditutup," kata Syarifudin saat dihubungi, Senin (18/12/2017).
Syarifudin mengatakan perda yang mengatur pengawasan tempat hiburan sudah ketat. Dia mendesak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI lebih ketat mengawasi tempat-tempat hiburan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perdanya sudah ketat, tinggal pelaksanaannya saja, gitu ya. Yang begitu nggak ada ampun, dia membohongi kita, dia sudah jauh dari jalur komitmen yang ada. Tidak mematuhi aturan yang ada. Lebih-lebih dia melanggar secara terang-terangan," sebutnya.
Sebelumnya, tim aparat gabungan dengan sandi Operasi Bersinar melakukan penggerebekan di Diskotek MG di Tubagus Angke, Jakarta Barat. Diskotek ini memproduksi sabu jenis likuid sejak 2 tahun lalu.
"Dari pemeriksaan sementara, diskotek ini telah memproduksi 2 tahun," kata Kepala BNPP DKI Jakarta Brigjen Johny Pol Latuperissa di Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (17/12).
Johny Pol memastikan kandungan air yang dijual dalam bentuk kemasan mineral ini mengandung narkotika. Ia juga menyebut pihaknya telah menetapkan beberapa tersangka.
"Perkiraan tersangka kemungkinan lebih dari satu orang," ucapnya.
Video 20Detik: Diskotek MG, Pabrik Sabu Berkedok Hiburan Malam (fdu/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini