Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Johnypol Latuperissa, Mengatakan, mereka akan diperiksa dan akan direhabilitasi.
"Pengguna adalah korban maka akan wajib direhabilitasi," ujar Johny di Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Diskotek MG Juga Merangkap Pabrik Narkoba |
Namun para pemakai narkoba ini alan diperiksa terlebih dahulu. Dia menyebut ada 40 wanita dan 80 pria yang terjaring narkoba.
Hingga pukul 11.23 WIB, para wanita yang terjaring ini masih ditahan dan akan dibawa menuju kantor BNN DKI Jakarta.
Sementara itu, BNN masih mengejar pemilik dari diskotek MG.
"Pemilik masih kita lacak dan endus," tegasnya. (fiq/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini