Informasi yang didapatkan di lokasi, Minggu (17/12/2017), sabu liquid itu dijual dalam bentuk kemasan air mineral ukuran 330 milimeter.
Dalam kemasan itu telah dicampur beberapa jenis narkoba seperti sabu dan ekstasi. Untuk mendapatkan sabu tersebut, pengunjung diwajibkan membeli sebuah voucher kartu. Sementara itu, proses produksi sabu liquid ini dilakukan di lantai 4 gedung yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Diskotek MG Juga Merangkap Pabrik Narkoba |
"Iya, penggerebekan saat ini masih berlangsung dipimpin oleh Deputi Penindakan BNN Bapak Arman Depari," kata Direktur Prosekusor dan Psikotropika BNN Anjan Pramuka Putra saat dikonfirmasi detikcom.
Anjan mengatakan, penggerebekan berlangsung di lantai 4. Penggerebekan dilakukan setelah penyidik BNN mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
"Dia ada menjual minuman satu botol itu dijual Rp 400 ribu, itu dicampur sabu liquid, kemudian ada ekstasi juga," tutup Anjan. (fiq/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini