Ketua Steering Committee (SC) Munaslub Golkar, Ibnu Munzir, mengatakan hal itu dibolehkan. Namun, dia mengingatkan ada aturan dan mekanisme yang harus ditempuh untuk maju sebagai caketum.
"Boleh saja. Nggak boleh ditutup kemungkinan, namanya boleh seperti yang saya katakan tadi, sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku mekanismenya harus dia tempuh," kata Ibnu Munzir di DPP Golkar, Jalan Anggrek Murni Neli, Slipi, Jakbar, Jumat (15/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPP Golkar ini menegaskan hal itu perlu dilakukan karena ada AD/ART partai. Dia mengatakan peluang seseorang untuk ikut menjadi caketum masih terbuka.
Sebab, kata Munzir, munaslub dan munas jadi tempat tertinggi untuk mengambil keputusan partai.
"Yah tetap kita buka, sebagai yang namanya wadah kan munaslub wadah pengambilan keputusan tertinggi di partai ini. Dan itu tempatnya penerapan kedaulatan itu kan milih anggota dan penerapan itu yang tertinggi di munas atau munaslub," tuturnya.
Seperti diketahui, Golkar secara aklamasi telah memilih Airlangga Hartarto sebagai ketua umum yang baru menggantikan Setya Novanto lewat rapat pleno. Munaslub pun akan digelar pada 19-20 Desember 2017 untuk mengukuhkan Airlangga.
Priyo mengkritisi mekanisme seperti itu. Dia meminta agar ketua umum tetap dipilih melalui munaslub sesuai dengan cara-cara demokratis. Ia menilai penunjukan Airlangga Hartarto sebagai Ketum di pleno tidak sesuai dengan AD/ART.
Terkait hal ini, Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono mengingatkan Priyo Budi Santoso soal dukungan suara minimal 30 persen di DPD Golkar jika ingin maju menjadi Ketua Umum Golkar.
"Tentu ada syarat kan, calon Ketua Umum Golkar harus memiliki dukungan paling kurang 30 persen, nah dia apakah sudah punya? itu saya tidak tahu," ucap Agung ujar Agung Laksono kepada wartawan di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (15/12). (jbr/elz)











































