Fadli Zon: Surat PKS soal Fahri Hamzah Pasti Direspons DPR

Fadli Zon: Surat PKS soal Fahri Hamzah Pasti Direspons DPR

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Jumat, 15 Des 2017 10:35 WIB
Fahri dan Fadli Zon. (Parastiti Kharisma Putri/detikcom)
Jakarta - DPR belum memproses surat dari PKS terkait pencopotan Fahri Hamzah dari posisi Wakil Ketua DPR. Plt Ketua DPR Fadli Zon menyebut surat akan diproses setelah DPR menyelesaikan masa reses.

"Waktu itu kita langsung reses ya. Surat PKS ini sebetulnya masuk ketika melakukan lobi di Bamus. Pasti akan direspons karena sudah dibacakan di paripurna. Kita melihat semua harus sesuai dengan aturan UU MD3," kata Fadli di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/12/2017).

Surat permohonan PKS sudah dibacakan di rapat paripurna pada Senin (11/12) lalu. Meski begitu, kata Fadli, surat PKS tidak bisa disamakan dengan surat yang dikirim oleh Golkar terkait pergantian Setya Novanto sebagai Ketua DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Waktu itu memang kalau semua surat Golkar sudah masuk di rapim dan dari rapim kemudian dibacakan (surat pergantian ketua DPR dari Golkar)," ujar politikus Gerindra itu.

Fadli mengatakan pihaknya akan memeriksa surat PKS yang sebelumnya juga sudah pernah dikirimkan dengan perihal sama. "Nanti akan diperiksa karena surat itu kan menanyakan tindak lanjut surat sebelumnya, jadi itu perihalnya, jadi kita sesuai ketentuan itu," tutur Fadli.

Sebelumnya, F-PKS mengirimkan surat bernomor 509/EXT-FPKS/DPRRI/XII/2017 yang dibuat pada 11 Desember 2017 sebagai tindak lanjut dari surat DPP PKS. Sama seperti surat-surat sebelumnya, surat PKS itu meminta Fahri dicopot dari posisi Wakil Ketua DPR karena yang bersangkutan sudah dipecat dari seluruh keanggotaan partai.


PKS meminta agar Fahri diganti oleh kadernya, Ledia Hanifa Amalia. Namun Fahri masih melawan lewat pengadilan. Baru saja Fahri kembali memenangi gugatannya di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta soal status keanggotaannya di PKS.

Partai pimpinan Sohibul Iman itu tak mau tinggal diam. PKS akan melayangkan gugatan kasasi untuk melawan Fahri.

Namun Fahri menanggapi dengan enteng desakan tersebut. "Namanya juga usaha," ujar Fahri singkat. (yas/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads