Novanto Ajukan Keberatan, Hakim Tunda Sidang hingga Minggu Depan

ADVERTISEMENT

Sidang Setya Novanto

Novanto Ajukan Keberatan, Hakim Tunda Sidang hingga Minggu Depan

Haris Fadhil, Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 13 Des 2017 20:37 WIB
Setya Novanto (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Ketua majelis hakim Yanto menutup sidang pembacaan surat dakwaan terhadap Setya Novanto hari ini. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan dari pengacara Novanto.

"Dengan demikian, sidang pembacaan dakwaan ditutup dan ditunda pada hari Rabu, 20 Desember 2017, dengan agenda eksepsi dari penasihat hukum terdakwa," ucap Yanto sembari mengetok palunya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).

[Gambas:Video 20detik]


Sebelumnya, pengacara Novanto, Maqdir Ismail, meminta waktu yang lebih untuk menyusun eksepsi. Yanto menyebut lazimnya sidang ditunda selama satu minggu, apabila nantinya dirasa kurang, akan ditambah lagi.

"Lazimnya satu minggu, tapi kalau misal nanti belum selesai, ya kita tanya, mudah-mudahan satu minggu selesai," ucap Yanto.


Selain itu, Maqdir meminta agar kliennya itu bisa diperiksa di RSPAD. Yanto pun mempersilakan asalkan ada koordinasi dengan jaksa penuntut umum dari KPK.

"Pada prinsipnya majelis, kalau terdakwa mau opname, silakan saja (asalkan) koordinasi dengan penuntut umum," ujar Yanto. (dhn/fdn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT