Jejak kejahatan Codet berakhir setelah timah panas menembus tubuhnya di Neglasari Kota Tangerang. Dia merupakan pelaku curanmor yang menggunakan senjata api saat beraksi di Jalan Raya Perancis, Benda, Tangerang.
"Pelaku merupakan tersangka pencurian sepeda motor. Pelaku memang residivis di wilayah Pantura, dan 3 Laporan Polisi sudah kita temukan di wilayah tersebut," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan di Jalan Daan Mogot Tangerang, Rabu (13/12/2017).
Aksi terakhir dilakukan Codet pada 6 Desember lalu. Saat itu dia mencuri motor yang terparkir di sebuah kafe. Saat pemilik sepeda motor sudah masuk, Codet yang membawa senjata api mencuri kendaraan tersebut menggunakan kunci leter T.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikejar, Codet yang saat itu bersama seorang rekannya langsung kabur melarikan diri. Polisi yang memberikan tembakan peringatan pun dihiraukan pelaku.
Setelah kabur sejauh 4 kilometer, Codet mendadak berhenti dan berusaha mengambil senjata api yang berada di pinggangnya. Melihat tindakan tersebut, polisi langsung memberikan tembakan yang mengenai dada pelaku.
"Pada saat tertangkap di Neglasari, dengan membawa barang bukti sepeda motor hasil curian dan melakuka perlawanan pada personil kami. Saat dilakukan pengejaran yang bersangkutan melakukan perlawanaan da mengeluarkan senjata api," ungkap Harry.
Korban lalu dibawa ke RSUD Tangerang, sedangkan orang yang saat itu bersama pelaku berhasil melarikan diri. Saat sampai di rumah sakit tim dokter menyatakan Codet sudah meninggal dunia.
"Yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit dan saat ini jenazahnya berada di kamar mayat RSUD Tangerang," pungkasnya.
Selain menembak mati pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver dan 4 amunisi. Sepeda motor hasil curian juga berhasil diamankan. (abw/aan)











































